HEADLINEHUKUMSUMSEL

Larangan Karhutla, Satbinmas Polres Prabumulih Lakukan Jumat Curhat

×

Larangan Karhutla, Satbinmas Polres Prabumulih Lakukan Jumat Curhat

Sebarkan artikel ini

Tak hanya itu, personel tersprint juga melakukan sosialisasi kamtibmas, mengajak warga mengaktifkan kegiatan satkamling.

Intinya, tiga point mesti tersampaikan yakni larangan karhutlah, pengaktifan satkamling dan sosialisasi nomor bantuan polisi 110.

“Apabila mengetahui potensi kerawanan dan gangguan kamtibmas bisa menghubungi anggota Bhabin setempat, atau bisa menghubungi Nomor Bantuan Polisi di 0813 7000 2110,” pungkasnya. (rin/ril)