Akan dilakukan razia secara rutin, dan jika melanggar akunya akan dilakukan tindakan tegas. “Sudah jelas ada 8 sasaran kita, jika tetap dilakukan dan melanggar aturan lalin akan kita lakukan tindakan tegas berupa tilang,” terang perempuan berjilbab ini.
Lanjut Pama lama bertugas di Ditlantas Polda Sumsel, jangan melanggar dan patuhi aturan jika tidak mau kena tilang. “Kalau tingkat kepatuhan masyarakat tinggi, jelas masyarakat sendiri diuntungkan. Terhindar dari lakalantas, dan keselamatan berlalin paling utama,” tutupnya sambil menyebutkan, sehingga terwujudnya Kamseltibcarlantas di Prabumulih. (rin)






