TANGKAP : Tim Beruang Madu Polsek Barat ringkus pelaku penganiayaan, Riki Novriyadi, 26 tahun, Kamis. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM
PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Kasus penganiayaan menggunakan gunting dialami Riga Satria, 29 tahun, warga Perum GPI Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Terjadi, Rabu, 3 April 2024, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Mabes, Kecamatan Prabumulih Utara.
Kronologis kejadian berhasil dihimpun awak media, pelaku mendatangi korban, kemudian pelaku marah-marah. Lalu, pelaku mengambil gunting ada di bawah meja jualan dan tiba-tiba dari arah belakang korban pelaku langsung menusuk gunting tersebut.
Mengenai punggung sebelah kanan sebanyak 1 kali, memukul pipi korban sebelah kiri dan tengkuk korban menggunakan tangan, atas kejadian tersebut korban di bawa ke RS Fadhillah Prabumulih dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Prabumulih Barat.
Mendapatkan laporan, Polsek Prabumulih Barat menerjunkan Tim Beruang Madu melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan tersebut pun diperoleh informasi melakukan penganiayaan tersebut adalah tersangka, Riki Novriyadi, 26 tahun, warga Jalan Prof M Yamin Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara.