HEADLINEHUKUMSUMSEL

Agus Priono, Buronan Kasus Begal Diringkus Macan Polsek RKT

×

Agus Priono, Buronan Kasus Begal Diringkus Macan Polsek RKT

Sebarkan artikel ini

TANGKAP : Macam RKT menangkap pelaku curas, Agus Priono, 30 tahun, Jumat. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Pelarian DPO Agus Priono, 30 tahun, warga Dusun 1 Desa Negeri Agung, Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim, akhirnya terhenti setelah 5 tahun lebih menghilang.

Dirinya disergap Tim Macan Polsek RKT, saat mengendarai sepeda motor di kawasan desa Negeri Agung, Kabupaten Muaraenim, Jumat, 11 Agustus 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.

Keterlibatan pelaku Agus dalam aksi perncurian dengan kekerasan, diketahui setelah Polisi mengembangkan keterangan pelaku Julius Saputra Alias Julet dan pelaku Diman telah menjalani hukuman pada 2018 silam.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH, melalui Kapolsek RKT, Ipda Santi Wijaya SH MH menuturkan, kasus ini merupakan pengembangan kasus perampokkan menimpa korban Riski Rahanas Putri (29) warga Mangga Besar pada Minggu, 30 Oktober 2017 lalu.