KRIMINALSUMSEL

Dua Kali Curi Kabel Tol, Pramono Akhirnya Dibekuk Macan Polsek RKT

×

Dua Kali Curi Kabel Tol, Pramono Akhirnya Dibekuk Macan Polsek RKT

Sebarkan artikel ini

PENCURIAN : Tersangka pencurian kabel tol, Pramono, 44 tahun diamankan Macan Polsek RKT, Selasa. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM

PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Cukup lama menjadi DPO, Polsek RKT karena terlibat kasus pencurian kabel tol di KM 80+200 Desa Talang Batu, Kecamatan RKT.

Akhirnya, Pramono, 44 tahun, warga Desa Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung berhasil dibekuk Tim Macan Polsek RKT, Selasa, 26 Maret 2024 telah lama memburunya.