Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polres OKU Timur, Polda Sumsel, dengan LP/B/16/11/2025/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN.
Informasi yang berhasil dì himpun, sebelum kejadian, korban mengemudikan mobil tronton HINO warna hijau dengan Nomor Polisi BE 8168 ACU.
Tiba dì jalan Lintas Sumatera, Desa Kota Baruselatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur mobil korban dì berhentikan sekelompok preman sekitar 6 orang.
Setelah dìstop, korban dìminta uang Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp 100 ribu oleh para terduga pelaku. Namun korban enggan memberikan uang tersebut.
Selanjutnya, korban langsung dìtarik keluar dari mobil dan langsung menjadi sasaran pengeroyokan hingga mengalami luka-luka.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Muklhis SH MH melalui Kanit Pidum IPDA Sudono saat dìkonfirmasi wartawan, membenarkan dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut.
“Iya mas, tadi subuh,” singkatnya melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Polres OKU Timur Razia Aksi Pungli Sopir
Sebelumnya, aksi pungli terhadap para supir truk dì Kabupaten OKU Timur kian merajalela dan meresahkan.
Menanggapi hal ini, Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, turun langsung memimpin razia dì lokasi yang menjadi titik pungli.






