Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian kehilangan sejumlah barang berharganya. Sehingga, mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 4 juta.
Setelah dilakukan lidik, akhirnya diketahui tikus anginnya atau pelaku Ruliansyah, 35 tahun tak lain tetangganya sendiri.
Ruliansyah diringkus, Selasa, 26 September 2023, sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curiannya.












