HUKUMSUMSEL

Bubarkan Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Prabumulih Amankan 34 R2

×

Bubarkan Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Prabumulih Amankan 34 R2

Sebarkan artikel ini

AMANKAN : Personel Satlantas Polres Prabumulih membubarkan aksi balap liar di Jalan Lingkar Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu sore. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM

PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Personel Satlantas Polres Prabumulih melakukan kegiatan patroli rawan kejahatan 3C dan pembubaran balap liar menjelang buka puasa, Minggu, 17 Maret 2024.

Berhasil mengamankan R2, sebanyak 34 unit. Diduga, terlibat aksi balap liar di Jalan Lingkar Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Mutehmainah SH mengatakan, dalam eangka mewujudkan rasa aman dari kejahatan 3C dan balap liar menjelang buka puasa, masyarakat tertib aturan lalu lintas dan terciptanya Kamseltibcarlantas di wilkum Polres Prabumulih.

“34 R2 kita amankan, diduga terlibat aksi balap liar dibubarkan personel kita. Diberikan sanksi tilang, dan R2 tersebut kita bawa ke kantor guna prosesnya,” jelas Muthe, sapaan akrabnya.

Nantinya, kata Kasat Lantas, 24 R2 tersebut kena tilang akan diproses persidangan di PN Prabumulih. “Hal ini, bentuk tindakan tegas. Tentunya, akan memberikan efek jera kepada pemilik R2 diduga terlibat aksi balapan liar. Apalagi, sangat membahayakan dan bisa mengancam jiwa pelaku dan orang lain,” tukas wanita cantik berjilbab. (rin)