HUKUMSUMSEL

Bubarkan Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Prabumulih Amankan 34 R2

×

Bubarkan Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Prabumulih Amankan 34 R2

Sebarkan artikel ini

“34 R2 kita amankan, diduga terlibat aksi balap liar dibubarkan personel kita. Diberikan sanksi tilang, dan R2 tersebut kita bawa ke kantor guna prosesnya,” jelas Muthe, sapaan akrabnya.

Nantinya, kata Kasat Lantas, 24 R2 tersebut kena tilang akan diproses persidangan di PN Prabumulih. “Hal ini, bentuk tindakan tegas. Tentunya, akan memberikan efek jera kepada pemilik R2 diduga terlibat aksi balapan liar. Apalagi, sangat membahayakan dan bisa mengancam jiwa pelaku dan orang lain,” tukas wanita cantik berjilbab. (rin)