Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sanksi tilang terhadap sebelas pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong dan dua belas lainnya yang melanggar ketentuan berkendara.
Tidak hanya menggelar razia, tim yang diturunkan dipusat keramaian masyarakat tersebut juga melakukan pengaturan lalu lintas dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat pengguna jalan. (rin/ril)












