RINGKUS : Tim Macan RKT Ringkus pelaku pencurian besi rel, Racmat Apriadi, 23 tahun, Kamis. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM
PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Kasus pencurian besi penahan rel milik KAI terjadi di wilayah Polsek RKT, berhasil diungkap Tim Macan RKT, Kamis, 18 April 2024, tidak butuh waktu lama.
Pelakunya, Racmat Apriadi, 23 tahun, warga Jalan Perwira Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara berhasil diringkus tak jauh dari lokasi pencurian, yaitu KM 312+7/8 Jalur Hilir antara Stasiun Tanjung Rambang – Prabumulih Baru (X.5) tepatnya di Desa Karangan, Kecamatan RKT.
Akibat kehilangan besi penahan rel, KAI merugikan jutaan rupiah. Dan, pelaku harus mempertanggung jawabkan di mata hukum.
Informasi dihimpun awak media, kalau pelaku, Racmat Apriadi tidak bekerja sendirian. Melainkan ada rekannya, kini DPO dan masih diburu jajaran T Macan RKT.