“Kami telah bekerja sama dengan 4 RS di OKU Timur, jadi masyarakat tidak perlu lagi dipusingkan terkait biaya untuk RS,” ucapnya.
Ia berharap, agar masyarakat Kabupaten OKU Timur taat membayar pajak, karena dalam pajak tersebut ada asuransi kecelakaan dari PT. Jasa Raharja.*