HUKUM

Dipicu Api Cemburu dan Sakit Hati, Habisi Nyawa Pacar, Kurang 12 Jam Polisi Bekuk Pelakunya

×

Dipicu Api Cemburu dan Sakit Hati, Habisi Nyawa Pacar, Kurang 12 Jam Polisi Bekuk Pelakunya

Sebarkan artikel ini
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, Waka Polres Kompol Polin Pakpahan didampingi sejumlah perwira melakukan press realese ungkap kasus pembunhan, Jum’at 21 Juni 2024 di Mapolres. Foto: ist
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, Waka Polres Kompol Polin Pakpahan didampingi sejumlah perwira melakukan press realese ungkap kasus pembunhan, Jum’at 21 Juni 2024 di Mapolres. Foto: ist

Diberitakan sebelumnya, Penemuan tersebut pertama kali ditemukan oleh petani karet Rofi’i (47), warga Desa Jati Mulyo, Kampung 3 RT 10, RW 3, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, saat itu saksi sedang menyadap karet milik pak Asreal, saksi terkejut melihat sesosok mayat yang tertelungkup di kebun Karet.

Seanjutnya saksi memanggil Bagas Irawan dan kemudian melaporkan kepada Perangkat Desa lalu perangkat Desa menelpon Piket Polsek Madang Suku I.

“Mendapatkan laporan kita langsung mendatangi TKP. Mengamankan TKP, Mencari keterangan saksi saksi dan Menghubungi INAFIS POLRES OKU Timur,” kata Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro.

Dikatakan, mayat dengan ciri – ciri Jenis kelamin perempuan, tinggi kurang lebih 150 cm, memakai baju merah dengan motif kembang dan celana warna putih posisi mayat tengkurap.

“Hingga saat ini masih menunggu Team INAFIS Polres OKU Timur datang ke TKP,” pungkanya. (01/de/ip)