OKU TIMUR, IDEPUBLIK.COM – DPD Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Kabupaten OKU Timur melaksanakan audensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur.
Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Kabupaten OKU Timur mengajukan permohonan pengusulan Data Tenaga Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS,TMS CPNS/PPPK, dan Tidak Mendaftar Karena Tidak Ada Formasi agar segera diakomodir dalam skema PPPK Paruh Waktu pada Jumat di Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan (19/09/2025).
Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur, H. Sutikman, S.Pd, M.M. melalui Analis SDM Aparatur, Nina Agraini, S.Kom menerima audiensi dan pengusulan Data Tenaga Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS,TMS CPNS/PPPK, dan Tidak Mendaftar Karena Tidak Ada Formasi yang bekerja 2 tahun berturut-turut di Lingkungan Kabupaten OKU Timur.
“Kami menerima data Tenaga Honorer dari Aliansi Honorer Non Database, dan akan segera disampaikan ke Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur dan selanjutnya disposisi ke Bupati OKU Timur, kemudian langsung dilayangkan surat ke BKN Sumatera Selatan, dan tembusan ke KemenPan-Rb,” ujar Nina.












