Ia mengingatkan, selaku mitra Polri, Pokdarkamtibmas punya hak suara dan silakan salurkan di Pemilu 2024. Tetapi, pada kegiatan politik jangan menggunakan atribut Pokdarkamtibmas. “Hal itu dalam rangka menjaga netralitas Polri bersama mitranya, dalam mengawal dan mengamankan Pemilu 2024,” terang Mantan Kapolres Mukomuko ini. (rin)












