Penangkapan itu dipimpin Kanitres Polsek Prabumulih Timur, Ipda Erwin ZR berkordinasi bersama Anggota Buser Polsek Kalidoni, Polrestabes Palembang.
Tersangka Flani Dio, diringkus di kediaman keluarganya, di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Prabumulih Timur dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo mengatakan, penangkapan pelaku merupakan TO Ops Pekat Musi 2024 Polres Prabumulih, berkat informasi darimasyarakat mengetahui keberadaan pelaku, serta juga usaha dari Kanit Reskrim dan Anggotanya secara baik berkoordinasi bersama Polsek Kalidoni Polrestabes, Palembang.












