HEADLINEKRIMINAL

Grebek Pembuatan Senjata Api Rakitan, Tiga Tersangka Tak Berkutik, Langsung Diamnakan Polisi

×

Grebek Pembuatan Senjata Api Rakitan, Tiga Tersangka Tak Berkutik, Langsung Diamnakan Polisi

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres OKU Timur menggrebek lokasi pembuatan senpira. Dan berhasil menangkap tiga tersangka yakni, MR (49), ML (49) dan DS (37).
Satreskrim Polres OKU Timur menggrebek lokasi pembuatan senpira. Dan berhasil menangkap tiga tersangka yakni, MR (49), ML (49) dan DS (37). Foto: ist/idsumsel.com

“Ketiga tersangka dan barang bukti telah berada d i Mapolres OKU Timur. Pelaku tersebut terancam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,” bebernya. (gas/idsumsel.com).