MARTAPURA, IDEPUBLIK.COM – Bagi pengguna motor yang masih memasang knalpot brong sepertinya harus berpikir dua kali.
Pasalnya, Polres OKU Timur melalui Satlantas bakal melakukan tindakan tegas.
Hal ini wujud dari komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten OKU Timur Zero knalpot brong.