Untuk itu, Satlantas Polres OKU Timur memberikan tindakan tegas kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH MH mengatakan, pihaknya melakukan penertiban knalpot bising bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Bumi Sebiduk Sehaluan.
“Ini kita lakukan karena banyak keluhan dari masyarakat OKU Timur karena kebisingan yang ditimbulkan. Sehingga, dapat menimbulkan ketertiban umum bagi masyarakat,” katanya.












