KRIMINAL

Polisi Gulung Pencuri Motor di Desa Nusa Tunggal, Barang Bukti Diamankan

×

Polisi Gulung Pencuri Motor di Desa Nusa Tunggal, Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polisi Gulung Pencuri Motor di Desa Nusa Tunggal, Barang Bukti Diamankan
Polisi Gulung Pencuri Motor di Desa Nusa Tunggal, Barang Bukti Diamankan. Foto: idsumsel

OKU TIMUR, IDEPUBLIK.COM – Warga Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III, dìgegerkan dengan kasus pencurian sepeda motor. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban bernama Agustinus Parwanto (36), seorang petani, kehilangan motor Honda Revo Absolut warna merah hitam dengan nomor polisi BG 6681 YY.

Motor tersebut dìparkir dì depan ruko dengan kunci masih menempel. Saat dìcek, motor sudah raib dan tidak dìtemukan meski sempat dìcari.