OKU, IDEPUBLIK.COM – Polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan Syaidatul Fitriah (27) guru PPPK yang bertugas dì SMPN 46 OKU Kamis 20 November 2025 pukul 20.00 WIB.
Pelaku diketahui bernama Riko, seorang pria beristri berusia 29 tahun warga Desa Sukapindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR).
Riko dìtangkap polisi saat berada di rumah orangtuanya di Kabupaten Ogan Ilir, setelah sebelumnya polisi menggerebek ke rumah mertuanya di Desa Suka pindah, namun tak membuahkan hasil.
Lantas, bagaimana kronologi pembunuhan guru SMO oleh Riko ?
Kapolres OKU AKBP Endor Ariwibowo mengatakan, sebelum aksi pembunuhan terjadi, Riko yang telah berumahtangga ini cekcok mulut dengan istrinya pada Selasa 18 November 2025.












