PALEMBANG, IDEPUBLIK.COM – Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumsel mendandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023bertempat diruang sidang paripurna DPRS Sumsel, Kamis (3/8).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. Anita Noeringhati tersebut, Gubernur Herman Deru mengucapkan terima kasih dan apresiasinya terhadap semua pihak khususnya anggota dewan yang telah bekerjasama dengan baik dengan mitranya (OPD) dalam menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap perubahan KUA serta perubahan PPAS Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.
“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil-wakil Ketua dan para anggota badan anggaran DPRD, TAPD Provinsi Sumatera Selatan yang telah bekerja menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap lerubahan KUA serta perubahan PPAS Sumsel Tahun Anggaran 2023,” tegas Herman Deru dalam sambutannya.