Dalam paparannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin menyebutkan, Program Kabupaten Kota Sehat merupakan program yang memiliki pendekatan yang luas dalam aspek pembangunan daerah, salah satunya mendorong masyarakat untuk aktif dan peduli terhadap lingkungan.
“Pada verifikasi KKS, syarat utama harus Desa/Kelurahan harus mencapai Open Defecation Free (ODF) 80%, sedangkan Kabupaten OKU Timur telah mencapai 86,86, sehingga Kabupaten OKU Timur memenuhi syarat untuk mengikuti verifikasi ini”, ujar Bupati yang akrab disapa Enos.
Dikatakan Bupati Enos, Kabupaten OKU Timur sendiri telah membentuk Tim Pembina Kabupaten, Tim Forum Kabupaten OKU Timur Sehat, Tim Forum Komunikasi Kecamatan Sehat dan Pokja Desa / Kelurahan Sehat. Bupati Enos juga menunjukkan persentase capaian 9 tatanan Kabupaten Kota Sehat.












