Kata Ridho, penyitaan dilakukan Tim Penyidik Kejari Prabumulih berjalan lancar dan tanpa kendala. “Disaksikan, anak pemilik ruko dijadikan jaminan KMK bank milik pemerintah di Prabumulih. Telah dilakukan penyitaan, Tim Penyidik Kejari Prabumulih,” bebernya.
Jelasnya, penyitaan asset ini dalam rangka pengembangan dan pendalaman dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran KMK bank pemerintah, menjaminkan SPK fiktif dan merugikan negara miliaran rupiah akibat kredit macet ditimbulkannya. “Pemanggilan saksi dan pengumpulan bukti, terus dilakukan Tim Penyidik Kejari Prabumulih dalam rangka menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut,” bebernya.












