HEADLINEHUKUMSUMSEL

Jadi Nara Sumber Sosialisasi Gratifikasi, Ini Pesan Kajari Prabumulih

×

Jadi Nara Sumber Sosialisasi Gratifikasi, Ini Pesan Kajari Prabumulih

Sebarkan artikel ini

Tidak hanya pendampingan hukum, khususnya, masalah tidak pidana umum bisa diselesaikan memakai Restoratif Justice atau RJ. “Hal itu diberikan dalam rangka memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dari dalam hati,” tutupnya. (rin)