Para tamu tersebut terpaksa di gelandang ke Polresta Bandar Lampung, karena mengaku pasangan suami istri, namun tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan.
12 orang ini terdiri dari 5 orang pria dan 7 orang wanita. Kami bawa ke Polresta, karena tidak bisa menunjukka dokumen pernikahan,” ujar Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen.
Temukan Alat Kontrasepsi di Dalam Kamar
Saat petugas menyisir kamar di penginapan itu, petugas mendapati alat kontrasepsi.
Sembari mesem-mesem, petugas mengambilnya sebagai barang bukti. Razia tersebut menyasar indekos dan penginapan.
Meski suasana ramadhan, masih ada saja yang berbuat mesum. Laki-laki dan perempuan kedapatan di dalam kamar.







