Disinggung adanya kelanjutan dari perkembangan kasus korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih tersebut, aku Safei tidak menutup kemungkinan itu bisa terjadi. “Kita liat perkembangannya nanti, jika ada bukti baru bisa kita lanjutkan lagi,” tutupnya. (rin)
Kejari Prabumulih, Kumpulkan Rp 733 Juta Hasil Penyitaan Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu 2017-2018












