HEADLINEHUKUMSUMSEL

Kejari Prabumulih, Kumpulkan Rp 733 Juta Hasil Penyitaan Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu 2017-2018

×

Kejari Prabumulih, Kumpulkan Rp 733 Juta Hasil Penyitaan Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu 2017-2018

Sebarkan artikel ini
RELEASE: Kasi Intel, M Ridho Saputra SH bersama Kasi Pidsus, Safei SH MH melakukan release penyitaan uang dari 2 terpidana dan 4 saksi perkara korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017-2018 kepada awak media, Selasa. Foto : Rian/IP.COM
RELEASE: Kasi Intel, M Ridho Saputra SH bersama Kasi Pidsus, Safei SH MH melakukan release penyitaan uang dari 2 terpidana dan 4 saksi perkara korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017-2018 kepada awak media, Selasa. Foto : Rian/IP.COM

Disinggung adanya kelanjutan dari perkembangan kasus korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih tersebut, aku Safei tidak menutup kemungkinan itu bisa terjadi. “Kita liat perkembangannya nanti, jika ada bukti baru bisa kita lanjutkan lagi,” tutupnya. (rin)