HEADLINEPOLITIKSUMSEL

Laporkan Bacaleg Bermasalah, KPU Prabumulih Sampaikan Parpol. Tidak Ada Laporan

×

Laporkan Bacaleg Bermasalah, KPU Prabumulih Sampaikan Parpol. Tidak Ada Laporan

Sebarkan artikel ini

Lanjutnya, mengganti atau menghapus Bacaleg DPRD kota ada sesuatu ini adalah kewenangan Parpol. Karena, KPU hanya merespon dan menanggapi tanggapan masyarakat saja. “Tanggapan masyarakat ini, bagian dari tahapan Pemilu 2024. Agar dihasilkan, Bacaleg DPRD Kota berkualitas. Alhamdulillah, tanggapan masyarakat nihil,” pungkasnya. (rin)