Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM mengatakan, penyaluran CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) berupw pemberian bantuan pangan beras kepada KPM (Keluarga Penerima Bantuan) komoditas beras, di mana setiap keluarga akan mendapatkan 10 Kg beras tahap 1, 2024 mulai bergulir.
“Ada empat kategori masyarakat berhak menerima bansos pangan, termasuk beras 10 kilogram. Mereka adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penerima PKH dan BPNT, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) balita atau berisiko stunting,” aku Elman.
Kata suami Hj Windriani ini, patut disyukuri di awal tahun ini penerima bantuan CPP sudah bisa merasakan penyalurannya.












