HEADLINEHUKUMSUMSEL

Lewat Bhabin, Polsek Prabumulih Barat Patroli dan Imbauan Larangan Karhutla

×

Lewat Bhabin, Polsek Prabumulih Barat Patroli dan Imbauan Larangan Karhutla

Sebarkan artikel ini

Meliputi; Kelurahan Patih Galung, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kelurahan Gunung Kemala, Kelurahan Payuputat, Kelurahan Prabumulih, Desa Tanjung Telang, Kelurahan Anak Petai, Kelurahan Sido Gede, dan Kelurahan Sido Mulyo.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP mengatakan, lewat Mitgasi Karhutla ini. Para Bhabin melaksanakan sosialisasi maklumat tentang larangan membakar hutan, kebun dan lahan di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat.

“Bhabin juga memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah Polsek Prabumulih Barat memiliki kebun dan lahan, baik di kecamatan dalam Prabumulih ataupun di luar Prabumulih tetap tidak membuka lahan cara dibakar dapat dipidanakan serta merugikan masyarakat luas mengakibatkan kualitas udara tidak sehat sehingga banyak menimbulkan penyakit pernapasan,” aku Rafiq.