.
Sedangkan banner usaha berfungsi memperkenalkan produk kepada masyarakat dengan tampilan yang lebih profesional dan menarik.
Salah satu penerima manfaat adalah Pak Rahman, pelaku UMKM pembuatan gula merah. Ia mengaku lega sekaligus bangga usahanya kini memiliki sertifikat NIB.
“Selama ini usaha gula merah saya hanya dijalankan secara sederhana tanpa ada izin resmi. Alhamdulillah sekarang sudah ada NIB, saya lebih percaya diri karena usaha saya diakui secara legal. Banner yang diberikan juga sangat membantu, pembeli jadi lebih mudah mengenali produk saya,” ungkapnya.
.
Hal serupa disampaikan Pak Watiman, pelaku UMKM peternakan ayam. Ia merasa program ini sangat bermanfaat untuk keberlanjutan usahanya.

 
									










