“Biasanya kalau ada pembeli besar yang tanya soal legalitas usaha, saya bingung menjawabnya. Sekarang dengan adanya NIB, usaha saya jelas statusnya. Banner yang diberikan mahasiswa juga menambah kepercayaan pembeli, sehingga saya semakin semangat mengembangkan usaha peternakan ayam ini,” tuturnya.
Kepala Desa Tulung Harapan menyambut baik inisiatif mahasiswa KKN 36 Unuha. Menurutnya, program ini sejalan dengan upaya pemerintah desa dalam memberdayakan UMKM lokal agar lebih berdaya saing.
“Kami sangat mengapresiasi langkah mahasiswa KKN yang membantu UMKM go legal. Harapannya, usaha-usaha kecil di desa ini bisa terus maju dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Koordinator KKN 36 Unuha menambahkan, program UMKM Go Legal tidak hanya fokus pada pemberian legalitas, tetapi juga mendorong pelaku UMKM untuk lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya.
“Kami berharap dengan adanya NIB dan banner usaha, para pelaku UMKM Desa Tulung Harapan mampu bersaing, baik di tingkat lokal maupun ke pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN 36 Unuha berkomitmen untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi para pelaku usaha kecil yang menjadi motor penggerak perekonomian desa.*

 
									










