TANGKAP : Wendi Verizon, tersangka kasus penipuan janji proyek ditangkap jajaran Satrekrim Polres Prabumulih, belum lama ini. Foto : Ist/IP.COM
PRABUMULIH, IP.COM – Oknum PNS, Wendi Verizon, 47 tahun sebelumnya berdinas di Disdikbud Prabumulih dilaporkan, korbannya Sri Hartini, 54 tahun atas dugaan penipuan janji 9 proyek PL di lingkungan Disdikdik. Namun, tidak kunjung teralisasi.