HEADLINEHUKUMSUMSEL

Tiga Sekawan, Penyalahgunaan BBM Subsidi Diringkus Tim Pidsus Polres Prabumulih

×

Tiga Sekawan, Penyalahgunaan BBM Subsidi Diringkus Tim Pidsus Polres Prabumulih

Sebarkan artikel ini

Tersangka. SK, DH, dan DI. Foto : IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Unit Pidsus Satreskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM Subsidi jenis bio solar, dan mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti.

Dia adalah, DH, 38 tahun, Kabupaten OKUS. Lalu, DS, 36 tahun, Kabupaten OKU. Dan, DI, 37 tahun, Kabupaten Lampung Barat.