Kepala Desa Karang Anyar, I Wayan Swardika, mengapresiasi langkah mahasiswa KKN 25
Universitas Nurul Huda yang turun langsung ke rumah-rumah warga.
Menurutnya, pendataan ini membantu pemerintah desa untuk mengetahui jumlah pelaku usaha sekaligus memastikan mereka bisa mendapat legalitas resmi.
Melalui program ini, KKN 25 Universitas Nurul Huda berharap UMKM di Desa Karang Anyar semakin tertata, memiliki legalitas, dan berkesempatan mendapatkan dukungan dari pemerintah, sehingga perekonomian desa dapat tumbuh lebih maju.*












