Pemasangan fasilitas dilakukan pada minggu ketiga pelaksanaan program KKN, tepatnya pada akhir bulan Agustus 2025, bertepatan dengan rangkaian kegiatan pengabdian di Desa Karang Menjangan.
Lokasi kegiatan berlangsung di Masjid Baiturrohman, Dusun II Desa Karang Menjangan, sebuah pusat aktivitas ibadah dan silaturahmi masyarakat desa.
Inisiatif ini dilakukan karena sebelumnya belum terdapat batas yang jelas antara area suci dan non-suci di masjid, sehingga sering kali jamaah tidak memperhatikan batas kesucian.
Selain itu, penanda arah menuju tempat wudhu dan toilet belum tersedia dengan baik, yang menyebabkan kebingungan bagi jamaah, terutama tamu atau musafir.
Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan koordinasi bersama pengurus masjid dan masyarakat, kemudian tim KKN menyiapkan bahan serta desain batas suci dan papan penanda arah.












