Kapolres Prabumulih mengingatkan, agar para remaja tidak lagi terlibat aksi balap liar. Karena, membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dan, bisa kehilangan nyawa diakibatkannya.
“Bagi remaja suka balap liar, akan kita tindak tegas. Kita tilang, dan R2-nya dikandang. Jangan terulang lagi,” ujar Endro, sapaan akrabnya.
Suami Ivone Endro ini menjelaskan, 34 R2 telah dikandang ini akan disidangkan lewat PN Prabumulih. Dan, Satlantas akan berkordinasi bersama PN.












