DAERAH

Pimpin Deklarasi Musi Rawas Zero Knalpot Brong, Kapolres Perintahkan Tindak Pelanggar dan Buat “Pohon Knalpot Brong”

×

Pimpin Deklarasi Musi Rawas Zero Knalpot Brong, Kapolres Perintahkan Tindak Pelanggar dan Buat “Pohon Knalpot Brong”

Sebarkan artikel ini
Pimpin Deklarasi Musi Rawas Zero Knalpot Brong, Kapolres Perintahkan Tindak Pelanggar dan Buat "Pohon Knalpot Brong"
Pimpin Deklarasi Musi Rawas Zero Knalpot Brong, Kapolres Perintahkan Tindak Pelanggar dan Buat "Pohon Knalpot Brong". Foto: SMSI Sumsel

MUSI RAWAS, IDEPUBLIK.COM – Polres Musi Rawas (Mura), Kodim 0406 Lubuklinggau dan Pemda Mura bersama OPD terkait serta komunitas ojek/motor di “Bumi Lan Serasan Sekentenan”, bersama-sama mengdeklarasikan dan penandatangan Mura Zero Knalpot Brong Polres Mura.

Deklarasi tersebut dipimpin dan diikrarkan langsung, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, pertama mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Sumatera Selatan, bebas dari knalpot brong, kedua turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, ketiga senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas dijalan raya dan terakhir keempat bersama-sama mewujudkan situasi yang kondusif dalam rangka Pemilu damai 2024.

Deklarasi diikrarkan pada saat Apel Deklarasi Musi Rawas Zero Knalpot Brong Polres Musi Rawas di halaman apel depan Mapolres Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (19/1/2024).

Terlihat hadir juga, Wakapolres Mura, Kompol Harsono beserta para kabag, para kasat, para kasi serta para personel Polres Mura. Serta, perwakilan Kodim 0406 Lubuklinggau, perwakilan Dishub, Kepala Satpol PP Damkar, Yudhi Fachriansyah, perwakilan Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan SMA Negeri 2 Muara Beliti dan Komunitas Ojek dan Motor Mura.