“Jadi jika dalam proses pendaftaran sebagai Peserta JKN diminta bayar ke oknum, itu Hoax, tidak benar. Hati-hati dan waspada penipuan. Jangan tergiur, hingga akhirnya menjadi korban,” ujar Dwi, sapaan akrabnya.
Guna memudahkan peserta JKN, BPJS Kesehatan telah memberikan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan dan informasi.
“Ada layanan Mobile JKN yang dapat diunduh melalui playstore atau AppStore, ada juga layanan CHIKA (Chat Asistant JKN) melalui WA di nomor 08118750400 dan untuk kepengurusan administrasi JKN dapat menghubungi WA Pandawa di nomor 08118165165. Selain itu, ada juga layanan Call Center 165 dan lainnya,” kata Dwi.










