SUMSEL

Sumsel Kini Miliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Lingkungan BPN 

×

Sumsel Kini Miliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Lingkungan BPN 

Sebarkan artikel ini
rovinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik terlengkap di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di 17 kabupaten dan kita.
rovinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik terlengkap di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di 17 kabupaten dan kita. Foto: Humas Pemprov Sumsel

Sumsel Kini Miliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Lingkungan BPN

PALEMBANG, IDPEUBLIK.COM Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik terlengkap di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di 17 kabupaten dan kita.

Dengan keberadaan kantor penerbitan dokumen tersebut, maka Sumsel merupakan Provinsi ke lima (5) se Indonesia yang memiliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik terlengkap.

Persemian langusng oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni di Ballroom Hotel Arya Duta Palembang, Kamis (6/6/2024).

Pj Gubernur Agus Fatoni mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN RI dan Kanwil BPN Sumsel yang telah mewujudkan Kantor Dokumen Elektronik secara lengkap  hingga  ke 17 Kabupaten dan Kota se Sumsel tersebut.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini, jika memerlukan bantuan kami siap membantu. kami bersyukur dan berterimakasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah menjadikan Sumsel sebagai tempat kegiatan ini. Alhamdulillah Sumsel menjadi Provinsi terlengkap, Sumsel satu-satunya launching yang diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota ini merupakan berkah bagi Sumsel,” kata Fafoni mengawali sambutannya.

Fatoni menyebut  kegiatan Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik tahun 2024 melengkapi program kegiatan serentak yang selama ini telah berjalan di Provinsi Sumsel.