SUMSEL

Tanda Tangani Deklarasi Penyepakatan Dokumen Final Pasca Konsultasi Publik Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir

×

Tanda Tangani Deklarasi Penyepakatan Dokumen Final Pasca Konsultasi Publik Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir

Sebarkan artikel ini
Plh Sekda Edward Candra Bersama Tim Pokja RZWP-3-K Tanda Tangani Deklarasi Penyepakatan Dokumen Final Pasca Konsultasi Publik Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir
Plh Sekda Edward Candra Bersama Tim Pokja RZWP-3-K Tanda Tangani Deklarasi Penyepakatan Dokumen Final Pasca Konsultasi Publik Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir. Foto: Humas Pemprov Sumsel

Tanda Tangani Deklarasi Penyepakatan Dokumen Final Pasca Konsultasi Publik Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir

IDEPUBLIK.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E diwakili  Pelaksana Harian (Plh)  Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra menandatangani Deklarasi Penyepakatan Dokumen Final Pasca Konsultasi Publik Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir bersama Tim Pokja RZWP-3-K bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (16/7/2024).

Dikesempatan itu Plh Seksa Edward Candra meng apresiasi  tim pokja yang sudah bekerja keras dalam dokumen final pasca konsultasi publik materi teknis muatan perairan pesisir RZWP-3-K.

“Deklarasi akan kita sepakati hari ini kita tuangkan dalam ucapan, aksi dan tindakan dalam bentuk penandatanganan di dokumen yang ada di dalam peta,” ucapnya.

Provinsi Sumsel  lanjut Edward telah berupaya menyusun dan memperbaiki Dokumen Final RZWP-3-K dengan kerja keras dan berkoordinasi secara intensif dengan KKP-RI, serta melaksanakan sesuai dengan pedoman peraturan yang ada. Untuk itu pihaknya berharap Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Sumatera Selatan dapat diterima oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.