Kemudian, Gery Septian Azhari, 28 tahun, warga Jalan Muntang Tapus No 033 RT 05/RW 02 Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat.
Informasi dihimpun awak media dari sumber kepolisian, kalau pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban secara bersama – sama cara pelaku bernama TEGAR dan pelaku bernama GERY memukul korban menggunakan batu dan tangan kosong kebagian wajah dan kepala korban sambil menyeret korban.
Sehingga, korban mengalami luka di bagian kepala lalu kedua pelaku tersebut langsung melarikan diri dan atas kejadian tsb korban melapor ke Polsek Prabumulih Barat.
Kedua pelaku, Senin, 04 Maret 2024 sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat mendapat informasi keberadaan pelaku Gery sedang berada di Bawah Kemang.






