KRIMINALSUMSEL

Terlibat Pengeroyokan, Dua Pemuda Bertato Dibekuk Tim Gurita Polsek Prabumulih Barat

×

Terlibat Pengeroyokan, Dua Pemuda Bertato Dibekuk Tim Gurita Polsek Prabumulih Barat

Sebarkan artikel ini

Kemudian, Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH memerintahkan PS Kanit Reskrim Aipda Putran Warsono SH bersama Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku Gery dan setelah ditangkap tim menginterogasi pelaku Gery.

Dari keterangannya, dirinya benar melakukan pengeroyokan bersama dengan temannya bernama Tegar. Lalu, tim langsung melakukan penangkapan thp pelaku bernama Tegar sedang berada di Jalan Alipatan. Selanjutnya, ke dua pelaku tersebut dibawa ke Polsek Prabumulih Barat, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH membenarkan hal itu. “Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, ancamannya 5 tahun penjara,” bebernya.

Kedua pelaku, kata dia, tengah menjalani proses hukumnya. Dan, kini telah mendekam di sel tahanan. “Dihadapan petugas ketika diintrogasi, telah mengaku perbuatannya. Proses hukumnya, masih berjalan,” tutupnya. (rin)