PRABUMULIH, IP.COM – JPU Kejari Prabumulih, telah menyelesaikan berkas perkara dugaan korupsi e-Warung Dinsos Prabumulih tersangkanya Oknum Kabid Muksona.
Selasa, 21 Nopember 2023, berkas perkaranya telah dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang dilakukan JPU Kejari Prabumulih dan dalam waktu dekat akan segera disidangkan.