HEADLINEHUKUMSUMSEL

Tiga Oknum Wartawan Online Diamankan Dugaan Pemerasan, Kapolres Prabumulih Beberkan Modusnya

×

Tiga Oknum Wartawan Online Diamankan Dugaan Pemerasan, Kapolres Prabumulih Beberkan Modusnya

Sebarkan artikel ini

Endro Aribowo. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM

PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Beredar kabar tak sedap di lingkungan awak media Kota Nanas ini, informasi dihimpun belum lama ini tiga oknum wartawan online diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan AKP Herli Setiawan SH MH dan Ipda Akbar Rafsanjani STrK.

Ketiga yaitu, YS, 55 tahun, warga Ogan Ilir; KMI, 37 tahun, warga Palembang; dan FA, 33 tahun, warga Prabumulih. Terlibat dugaan pemerasan terhadap pengusaha migor di Prabumulih, modusnya menuding penyalahgunaan migor dijualnya dan meminta uang Rp 5 juta. Setelah dinego Rp 2 juta, dan disanggupi korban Rp 1 juta.

Menanggapi hal itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin, 18 Maret 2024, tidak memungkiri hal itu. “Iya betul, sebelumnya telah diamankan tiga oknum wartawan media online. Diduga melakukan tindak pemerasan terhadap pengusaha migor di Prabumulih,” jelas Endro.

Ungkapnya, kasusnya sekarang ini masih terus didalami penyidik Unit Pidum Polres Prabumulih. Ketiganya, kata dia, masih dalam proses pemeriksaan terkait kasus menjeratnya. “Soal Pasal KUHP, akan kita kenakan tengah di dalam penyidikan Unit Pidum,” kata dia.