HEADLINEHUKUMSUMSEL

Tim Gurita Polres Prabumulih, Ungkap Kasus IRT Penggelapan Sepeda Motor

×

Tim Gurita Polres Prabumulih, Ungkap Kasus IRT Penggelapan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

Pelakunya, Maya Mustika, 30 tahun, warga satu kampungnya. Ia dijemput Tim Gurita Polres Prabumulih di Polsek Gelumbang telah diamankan, Kamis, 24 Nopember 2023.

Kasat Reskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK bersama Kanit Pidum, Sucipto SH bersama anggota langsung melakukan penjemputan. Setelahnya, pelaku langsung di bawa ke Polres Prabumulih guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Modus digunakan pelaku, Kamis, 26 Oktober 2023 di RM Tahu Sumendang, korban menemui pelaku. Kemudian, setelah bertemu pelaku mengajak korban ke Perumahan Griya Pangkul Indah ke rumah pelaku.