HEADLINEHUKUMSUMSEL

Tim Opsnal Polsek RKT, Satu Lagi Bekuk Pelaku Pencurian Penrol PT KAI

×

Tim Opsnal Polsek RKT, Satu Lagi Bekuk Pelaku Pencurian Penrol PT KAI

Sebarkan artikel ini

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek RKT, Ipda Santi Wijaya SH MH didampingi Kanit Reskrim, Aipda M Agustino membenarkan hal itu. “Ini hasil pengembangan kita, satu pelaku lagi berhasik diringkus,” ujarnya.

Kata dia, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. “Ancamannya, di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (rin)