KEISLAMAN

Tinjauan Hukum Zakat dalam Islam

×

Tinjauan Hukum Zakat dalam Islam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi zakat
Ilustrasi Zakat/ist

ZAKAT wajib bagi setiap msulihm yang telah memenuhi syarat. Dimana syarat yang dimaksud adalah berkemampuan secara materi.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 103:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Hukum zakat dalam Islam adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Yang mana hukum zakat ini didasarkan pada dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadits.

Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 43: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”

Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:

“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi yang mampu.”

Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim: