RINGKUS : Tim Gurita Polres Prabumulih ringkus, RNP, 20 tahun, pelaku penganiayaan pelajar, Kamis. Foto : Ist/IP.COM
PRABUMULIH, IP.COM – Kasus penganiayaan menimpa seorang pelajar, SH, 16 tahun, warga Kecamatan Prabumulih Utara, terjadi Jumat, 15 Januari 2023, sekitar pukul 22.00 WIB di Kecamatan Prabumulih Timur.
Akhirnya, berhasil terungkap setelah pelakunya, RNP, 20 tahun, warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur berhasil diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih, Kamis, 9 Nopember 2023.