BEKUK : Tim Macan Polsek RKT membekuk pelaku pencurian tandan sawit, Sudarsono alias Komat, 36 tahun sempat buron, Senin. Foto : Ist/IP.COM
PRABUMULIH, IP.COM – Jajaran Polsek RKT melalui Tim Macan RKT, terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus pencurian TBS PT BSP. Setelah menjebloskan ke penjara, pelakunya yaitu Riki Ricardo.
Akhirnya, pelarian Sudarsono alias Komat, 36 tahun, warga Desa Kayu Ara Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten OI berhasil diringkus Tim Macan RKT, Selasa, 20 Nopember 2023.